Pendeta Hendri Budi Kusumo berikut dengan empat anggota lainnya dari Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) dilapokan ditangkap oleh polisi syariah dan satuan keamanan di kabupaten Aceh Barat. Mereka dituduh melakukan praktek Kristenisasi kepada masyarakat setempat.
Dirilis Asianews (9/9), Pendeta Hendri dan empat anggotanya ditangkap dari rumah mereka di Desa Blang Pulo. Laporan ini dikonfirmasi kebenarannya dari kantor urusan agama Aceh yang mengatakan mereka ditangkap karena didakwa berusaha mempengaruhi masyarakat sekitar untuk pindah agama.
Faktanya Pendeta Hendri dan empat anggotanya sedang memberikan pendidikan dan kursus keterampilan dan pemberdayaan bagi penduduk untuk meningkatkan tingkat kehidupan mereka. Hingga saat ini belum ada informasi dan kabar terbaru mengenai keberadaan dan kelanjutan proses apa yang akan mereka hadapi.
Sumber : asianews
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”